TANJUNG REDEB–Seorang calon legislatif (caleg) Kabupaten Berau ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena pengeroyokan terhadap kepala Kampung Purnasari Jaya, beberapa waktu lalu. Sehubungan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau selaku penyelenggara pemilu masih menunggu hasil putusan hakim.
Ketua KPU Berau Roby Maula mengatakan, dalam hal ini pihaknya masih tetap sama seperti kasus sebelumnya yang juga melibatkan oknum caleg kedapatan terindikasi mengonsumsi narkotika. Dengan mempedomani keputusan KPU RI Nomor 961 tentang petunjuk teknis perbaikan, penyusunan dan penetapan DCS serta penyusunan dan penetapan DPT anggota DPR, DPR provinsi, DPRD kabupaten/kota.
“Mengacu SK KPU RI Nomor 961, apabila caleg tersebut telah ditetapkan sebagai terpidana dan diputus hakim, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan,” kata Roby, Minggu (20/1).
Tindakan dimaksud, menurut dia, KPU Berau akan melakukan pencoretan terhadap nama calon yang bersangkutan tanpa mengubah nomor urut calon. “Pihak partai politik yang menaungi caleg tersebut tidak dapat melakukan penggantian terhadap caleg yang sudah dicoret tadi,” ujarnya.
Kasus pengeroyokan terhadap Kepala Kampung Purnasari Jaya Sugiono, diduga menyeret salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial As.
Mengenai hal tersebut, Ketua PBB Berau Kamaruddin mengaku belum mengetahui ada caleg PBB yang diduga dari partai yang ia pimpin terlibat aksi pengeroyokan di Kampung Purnasari Jaya, Kecamatan Talisayan, dua hari lalu.
“Oh kapan? Saya baru dengar dan belum dapat info soal itu,” kata Kamarudin, Sabtu (19/1).
Ditanya apakah akan ada tindakan dari internal partai atas persoalan tersebut, dia mengaku belum berani komentar terlalu jauh. Pasalnya, belum mengetahui akar mulanya aksi pengeroyokan yang diduga melibatkan salah satu satu calegnya itu.
“Hal ini akan kami bahas dulu dengan teman-teman di internal partai mengenai hal ini,” singkatnya.
Untuk diketahui, Kepala Kampung Purnasari Jaya Sugiono menjadi sasaran amukan warganya sendiri, Jumat (18/1). Kejadian yang terjadi usai salat Jumat tersebut, diduga dipicu kesalahpahaman. (kpg/san/k8)