SELAIN jalan rusak karena longsor, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie juga meninjau realisasi tiga proyek APBN di wilayah Sebatik. Yakni, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, drainase lingkungan, dan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Untuk TPA di Pulau Sebatik, pengerjaan fisiknya sudah 100 persen, dengan nilai kontrak Rp 14.852.213.000. Penganggarannya melalui satker Kementerian PUPR. Dengan dana sebesar itu, TPA yang menggunakan sistem sanitary landfill diharapkan mampu mencakup layanan pengelolaan sampah bagi 18 ribu jiwa penduduk Sebatik.
“TPA ini memiliki luas lahan sekitar 2 hektare, dan untuk landfill-nya sendiri menggunakan lahan seluas 0,8 hektare,” ujar Gubernur, kemarin (16/1). TPA tersebut dibangun di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Tengah. Lokasinya cukup jauh dari permukiman penduduk.
Selain sanitary landfill, APBN juga digunakan untuk membangun kolam instalasi pengolahan leachate (IPL), drainase, jalan dan kantor. Pembangunan berjalan sejak April–Desember 2017. “Selama ini, pengelolaan sampah di Pulau Sebatik masih menggunakan sistem open dumping. Jadi, TPA dengan sistem sanitary landfill diharapkan pengelolaan sampah menjadi lebih baik,” ujarnya.
Proyek APBN lain yang juga ditinjau Gubernur adalah pembangunan drainase lingkungan Pulau Sebatik. Dari penjelasan pihak DPUPR-Perkim Kaltara diketahui bahwa proyek itu direalisasikan di dua desa. Yakni, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara pada 2017, dan Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur pada 2018. (humas/kri/k8)