TEGAS..!! Gubernur Isran Bantah tak Peduli Anak Meninggal di Kolam Bekas Tambang

- Selasa, 15 Januari 2019 | 08:20 WIB

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor sempat menyinggung sejumlah pemberitaan tentang komentar dirinya terhadap anak meninggal dunia di kolam bekas tambang di Rapat Koordinasi Program OPD di lingkungan Pemprov Kaltim berlangsung di Convention Hall Stadion Sempaja Jl KH Wahid Hasyim, Senin (14/1/2019). 

Dalam pertemuan para Kepala SKPD dan UPTD di lingkungan Pemerintah Provinsi itu, Isran beralasan sedang menjaga etika dan tak mau memojokan pihak lain dalam kasus meninggalnya anak-anak di bekas kolam tambang. 

"Saya paling anti memojokkan orang lain," kata Isran kepada para ASN yang hadir pada rapat rakor. Menurut Isran, kolam bekas tambang yang dikelola usaha pertambangan sah menurut Undang-Undang. Sehingga, ia bisa salah ketika menerangkan bahwa pemberi izin usaha pertambangan yang salah. 

"Makanya saya biarin. Saya tidak mungkin memojokan Walikota dan Bupati yang memberi izin. Karena, benar menurut undang undang," kata Isran. 

Isran menilai banyak pihak yang tidak paham tentang persoalan kolam bekas tambang. Namun, sebagai bentuk kepeduliannya, ia langsung perintahkan Kepala Dinas ESDM untuk cek lapangan setiap kejadian. 

"Bukan saya tidak peduli. Tapi harus jaga etika. Kalau saya menjelaskan ke media, bahwa ini salah kenapa diberi izin. Nggak boleh begitu. Kenapa Kepala daerah yang berikan izin sebelum dilimpahkan ke provinsi. Itupun sah menurut Undang-Undang," ujar Isran dihadapan para ASN. 

Sebelumnya, Isran mengaku memang sempat berkomentar kepada media. Bahwa ia bertanya "kenapa juga anak suka main di kolam itu". "Ini (komentar tersebut) digoreng lagi," katanya. 

Seperti diketahui, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis sejak tahun 2011 ada 32 anak tewas tenggelam di lubang-lubang tambang batubara di Kaltim.

Terakhir, korban bekas kolam tambang adalah Nurul Huda Aulia (10). Nurul tenggelam di kolam, yang dipastikan Jatam, bekas tambang di Jl KH Harun Nafsi Loa Janan Ilir.

Menurut Jatam, hampir seluruh kasus anak tewas di kolam bekas tambang dibiarkan penegakan hukum dan tak pernah direklamasi. Bahkan, perusahaan tambang batubara tetap dibiarkan beroperasi.

Lubang-lubang beracun yang jumlahnya ribuan itu tak pernah direklamasi. Sementara perusahaan-perusahaan tambang batubara tetap dibiarkan beroperasi. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X