Tahun Ini PDAM Kurangi Penerimaan Pelanggan Baru, Ini Sebabnya

- Jumat, 11 Januari 2019 | 08:59 WIB

SAMARINDA - Jumlah pelanggan PDAM Tirta Kencana Samarinda sudah mencapai 156 ribu pelanggan dengan meliputi 95 persen masyarakat terlayani. Meski begitu, masih ada beberapa pelanggan teraliri air tidak 24 jam.

"Maka itu, pelanggan yang tak teraliri air 24 jam di beberapa titik, terpaksa kami mengucapkan bahwa kami menyetop penyambungan pelanggan yang baru," kata Direktur Utama PDAM Tirta Kencana Samarinda, Noor Wahid Hasyim, Kamis (10/1/2019).

Selain memberhentikan penerimaaan pelanggan baru, di daerah tertentu, PDAM Samarinda tahun 2019 berfokus menambah kapasitas air dari semula 2.500 meter kubik per detik menjadi 3.000 meter kubik per detik.

"Tapi kapasitas air 3.000 meter kubik per detik ini tidak langsung ada tahun ini. Melainkan bertahap mungkin sekitar lima tahun," kata Noor.

Adapun, PDAM Tirta Kencana Samarinda pada tahun 2019 tak ada mendapat bantuan penambahan pembangunan Intake Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang baru.

"Kami sudah usulkan ke provinsi, pembangunan Intake IPA yang baru di Sungai Kapih. Tapi, sementara belum ada bantuan," jelas Noor. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X