MASIH KURANG..!! Pendapatan Kaltim Capai Rp 18 T

- Senin, 7 Januari 2019 | 07:33 WIB

SAMARINDA – Realisasi pendapatan Kaltim tahun anggaran (TA) 2018, mencapai Rp 18,0 triliun atau 86,7 persen dari target sebesar Rp 20,7 triliun. Capaian tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 16,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 1,6 triliun.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim Midden Sihombing mengatakan, data tersebut bersumber dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) per 31 Desember 2018. Namun angka masih bersifat sementara. “Capaian realisasi ini secara nominal lebih tinggi dari TA 2017, yang hanya sebesar Rp 17,8 triliun,” ungkapnya, Minggu (6/12).

Secara persentase, capaian TA 2018 sedikit lebih rendah daripada capaian TA 2017 yang sebesar 87,8 persen. Capaian tersebut berasal dari penerimaan pajak TA 2018 yang tercatat sebesar Rp 16,4 triliun atau 84,8 persen dari target tercatat lebih tinggi dari TA 2017, baik secara persentase maupun nominal. “Capaian ini menunjukkan penerimaan pajak Kaltim tumbuh 7,7 persen dari tahun lalu,” katanya.

Sedangkan penerimaan PNBP TA 2018 tercatat sebesar Rp 1,6 triliun atau 113,4 persen dari target. Tercatat lebih rendah daripada TA 2017, baik secara nominal maupun persentase. Dari sisi belanja daerah TA 2018, yang terdiri dari belanja pemerintah daerah Kaltim dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 29,2 triliun atau 101,9 persen dari pagu sebesar Rp 28,6 Triliun.

“Capaian realisasi belanja daerah ini secara nominal maupun persentase lebih tinggi daripada realisasi TA 2017 yang membukukan belanja sebesar Rp 24,6 triliun. Secara persentase, capaian TA 2018 juga lebih tinggi daripada capaian TA 2017 sebesar 93,9 persen,” tuturnya.

Jika dijabarkan, realisasi belanja pemerintah TA 2018 tercatat sebesar Rp 7,9 triliun atau 89,6 persen dari pagu. Realisasi ini secara nominal lebih tinggi dari TA 2017, namun secara persentase lebih rendah dari TA 2017. Sedangkan realisasi TKDD TA 2018 yang sebesar Rp 21,2 triliun atau 107,5 persen dari alokasi tercatat lebih tinggi daripada TA 2017, baik secara nominal maupun persentase.

“Capaian realisasi ini menunjukkan TKDD yang mengalir ke pemda se-Kaltim meningkat secara signifikan mencapai 22,4 persen dibandingkan realisasi TA 2017,” ujarnya.

Dia mengatakan, realisasi TKDD TA 2018 yang tercatat melampaui alokasi disebabkan karena adanya pencairan kurang salur, atas Dana Bagi hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) sampai dengan 2017 yang dibayarkan pada TA 2018. Setelah adanya penetapan kurang salur DBH SDA yang tercantum dalam PMK-103/PMK.07/2018 yang diterbitkan pada 29 Agustus 2018.

Selain itu juga ada pencairan biaya pemungutan (BP) pajak bumi dan bangunan (PBB), sektor perhutanan, perkebunan dan pertambangan. “Sehingga realisasi TKDD bisa mencapai 107,5 persen,” tutupnya. (*/ctr/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X