TANJUNG SELOR – Program pemerintah berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) terus berlanjut pada 2019. Tahun lalu, target 7.500 PTSL sudah tercapai. Bahkan, tinggal menunggu proses penyerahan sertifikat kepada pemilik lahan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan Samsul Hadi mengatakan, tahun ini BPN menargetkan 3.500 PTSL untuk Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung.
"Pada tahun ini, mekanismenya tidak memisahkan penerima PTSL dan semuanya harus dijalankan. Sebelumnya, para penerima berasal dari berbagai desa dan kecamatan yang berbeda," ujar Samsul, Kamis (3/1).
Ditegaskan bahwa pada prinsipnya tidak boleh dipisah-pisah lagi. Jadi, satu desa diselesaikan terlebih dahulu, khususnya yang sudah lengkap administrasinya. Setelah itu, baru diselesaikan desa lain. "Saat ini setiap desa sudah terdaftar dan terpetakan," ujarnya.
Sesuai data, dari luas wilayah Kabupatan Bulungan 13.181,92 kilometer persegi dan KTT 4.828,58 kilometer persegi, jumlah bidang tanah yang sudah bersertifikat mencapai 70 persen.
"Untuk 70 persen itu sebagian besar daerah transmigrasi. Yang 30 persen memang tanah masyarakat dan tanah sudah ada yang menguasai," ujarnya.
Secara teknis, kendala yang dihadapi pihaknya di lapangan, yakni kekurangan sumber daya manusia (SDM). Terutama tenaga ukur. Namun, Samsul menyatakan pihaknya tetap berupaya menyelesaikan yang menjadi prioritas seperti program pemerintah berupa PTSL. (kpg/san/k16)