Realisasi Investasi Kaltim Hanya Rp 33,84 T

- Rabu, 2 Januari 2019 | 06:57 WIB

BALIKPAPAN - Meski belum mencapai target, realisasi investasi Kaltim tahun lalu tergolong baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang 2018, realisasi investasi Kaltim tercatat sebesar Rp 33,84 triliun dari target Rp 38,60 triliun. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) mendominasi dengan sumbangan Rp 27 triliun. Sementara penanaman modal asing (PMA) Rp 6,84 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur,  Abdullah Sani mengatakan, target realisasi investasi Kaltim tahun lalu Rp 38,60 triliun. Dengan rincian, PMDN Rp 13,51 triliun dan PMA Rp 25,09 triliun.

Menurutnya, target realisasi investasi Kaltim 2018 mengalami penyesuaian dari target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kaltim. Adjustment dilakukan mengingat kondisi ekonomi Kaltim diprediksikan masih fluktuatif.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di Bumi Etam pada 2018 berada pada kisaran 2,5-2,9 persen year on year (yoy), lebih lambat ketimbang proyeksi pertumbuhan tahun 2017 yang diproyeksi sebesar 3,0-3,4 persen (yoy).

“Masih rendahnya pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun ini (2018) disebabkan terbatasnya pemulihan ekonomi pada sektor utama, yakni pertambangan batu bara dan migas. Karena sektor ini masih menjadi penggerak utama roda ekonomi Kaltim,” ujarnya, Selasa (1/1).

Sani menyebut, di level nasional realisasi investasi PMDN pada triwulan III 2018, Kaltim menempati urutan ke-5, setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan untuk PMA berada di urutan ke-15, setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Riau, Jawa Timur, Papua, Sumatra Utara, Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Kendati demikian, realisasi tahun lalu lebih bagus dari 2017 dan 2016. Pada 2016, realisasi sebesar 59,27 persen atau Rp 23 triliun dari target Rp 39,33 triliun. Tahun berikutnya, pencapaiannya Rp 28,2 triliun. (selengkapnya lihat infografis)

Lebih lanjut, untuk penerbitan izin, DPMPTSP Kaltim menerbitkan perizinan sektoral dan penanaman modal sampai akhir tahun 2018 sebanyak 2.432 izin. Rinciannya, sektor pertambangan sebanyak 941 izin atau 39,91 persen dari total izin yang diterbitkan. Sektor perhubungan sebanyak 386 izin atau 16,37 persen, dan peternakan sebanyak 295 izin atau 12,51 persen.

“Sejak diluncurkannya sistem online single submission (OSS) Juli 2018 lalu, total izin yang diterbitkan melalui OSS di Kaltim sampai dengan akhir 2018 sebanyak 2.500,” kata Sani. Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) PMA/PMDN Kaltim online sampai 2018 terealisasi 624 LKPM dengan rincian sektor primer 258,  sektor sekunder 158, dan sektor tersier 208.

Beberapa catatan kegiatan perizinan dan investasi 2018 dan perlu dapat perhatian pada 2019 adalah masalah tumpang-tindih lahan antara perusahaan tambang batu bara, antara perusahaan tambang batu bara versus perusahaan perkebunan. Perusahaan perkebunan versus perusahaan perkebunan. Perusahaan tambang batu bara atau galian C dan perusahaan perkebunan versus peruntukan/kepentingan lainnya.

Kemudian, kewenangan perijinan yang dilimpahkan dari kabupaten/kota kepada provinsi masih ada yang tidak clean and clear.  Jaminan reklamasi yang sudah disetor namun tidak ada izinnya (mengendap). Kewenangan perizinan yang masih belum jelas pembagiannya. Saat ini juga masih ada pelayanan perizinan selain di DPMPTSP. Layanan OSS belum maksimal. Masih adanya pemaksaan di dalam penerbitan perizinan dan godaan gratifikasi.

“Bagi perusahaan di sektor pertambangan batu bara, belum semua mematuhi aturan yang berlaku seperti jarak lokasi dengan perumahan dan jalan lebih dari 500 meter. Hal ini untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari proses produksi pertambangan,” tuturnya.

Sedangkan rencana dukungan dan mempermudah kegiatan investasi dan penanaman modal 2019, Tim OSS masing-masing perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mengeluarkan Pertek (Pertimbangan Teknis) akan berada di kantor DPMPTSP.

“Promosi penanaman modal di Kaltim akan dilakukan lebih terintegrasi dengan melibatkan kota/kabupaten serta stakeholder dan mitra pembangunan daerah lainnya,” tutup Sani. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X