APBD 2019 Kaltara, Defisit Rp 410 M

- Selasa, 1 Januari 2019 | 10:19 WIB

TANJUNG SELOR – APBD Kaltara 2019 ditetapkan 2,5 triliun. Namun, nilai belanja mencapai Rp 2,9 triliun. Sehingga terjadi defisit Rp 410 miliar. Hal itu disetujui eksekutif dan legislatif pada Rapat Paripurna ke-30 masa sidang III 2018.

Setelah persetujuan bersama, pengusulan pemberian nomor registrasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan. Rapat paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon dan diikuti 23 di antara 35 anggota DPRD Kaltara.

Marten Sablon menyampaikan, dengan ditetapkannya Perda APBD 2019, tugas Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD telah selesai. Namun, DPRD Kaltara tetap mengawasi pelaksanaannya.

Sementara, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie yang diwakili Plt Sekretaris Provinsi Kaltara, Saiful Herman, mengapresiasi DPRD yang telah bekerja sama menyelesaikan APBD hingga ditetapkan.

“Di dalam pembahasan sangat alot, tapi itu merupakan dinamika. Hal ini merupakan hal yang biasa karena DPRD dan Pemprov Kaltara tentunya ingin APBD baik dan pelaksanaannya juga baik,” ungkapnya.

Namun, APBD 2019 mengalami penurunan sekitar Rp 600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 3,1 triliun. Kendati demikian, pelaksanaannya akan difokuskan untuk kepentingan rakyat.

“Kita harus utamakan kepentingan masyarakat. Arah pembangunan diutamakan pada infrastruktur yang belum selesai, dan ini memang harus segera kita selesaikan,” ujar Abdul Djalil Fatah, wakil ketua DPRD Kaltara, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, upaya itu dilakukan dengan harapan dapat lebih mudah membangun fasilitas umum dan fasilitas pemerintah bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Namun, dalam menjalankan APBD itu, legislatif dan eksekutif tetap memperhatikan amanat undang-undang yang mengatakan 20 persen APBD untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. “Alhamdulillah (pendidikan dan kesehatan) ini sudah diakomodasi sesuai ketentuan,” kata Djalil.

Tak hanya itu, sektor lain seperti pertanian, peternakan, dan kehutanan akan diakomodasi sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Sebab, dengan keterbatasan anggaran, tentu pelaksanaan kegiatan harus melihat skala prioritas. “Termasuk juga bagian yang betul-betul diperlukan masyarakat berdasarkan hasil serapan aspirasi masyarakat (reses) dan hearing yang dilakukan anggota DPRD di lapangan,” jelasnya.

Pastinya, kegiatan yang dilakukan dapat membantu mendorong atau sebagai sarana meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat secara merata di provinsi termuda Indonesia ini. Tentunya, ada perimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan kepentingan lain di pemerintahan. Intinya, diharapkan jangan sampai ada kegiatan yang belum selesai jadi terbengkalai karena tidak dilanjutkan. 

“Semoga ke depan APBD kita semakin membaik dan sektor lain yang dapat menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) seperti dua perusahaan daerah yang ada saat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya. (akz/eza/kpnn/dwi/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X