Pengumuman CPNS Bisa Diakses di Website BKN, BKD Lapor ke Gubernur

- Selasa, 1 Januari 2019 | 10:17 WIB

TANJUNG SELOR – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) 2018 dapat diakses. Melalui link sistem seleksi CPNS nasional (SSCN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Muhammad Ishak mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di link SSCN. Hasilnya pengumuman itu sudah ada. Hanya, untuk kepastian jumlahnya, belum bisa disampaikan karena belum ada data pasti.

“Pastinya sudah ada, tinggal kami koordinasikan saja ke pimpinan. Karena hal yang seperti ini otomatis harus dilaporkan dulu ke Pak Gubernur,” ujar Ishak kepada Radar Kaltara (Kaltim Post Group) saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan II Tahun 2018 di Kantor DPRD Kaltara, Senin (31/12).

Setelah dilaporkan ke gubernur, baru disusun dan dijadwalkan untuk diumumkan melalui link Pemprov Kaltara dan media massa yang ada. “Saat ini masih proses, insyaallah awal Januari (2019) sudah dapat diumumkan ke peserta siapa-siapa saja yang masuk. Tunggu saja, kami usahakan secepatnya bisa diumumkan,” kata Ishak.

Pastinya, ada beberapa jabatan yang tak terisi karena dari awal memang kosong. Di antaranya jabatan dokter spesialis, dari 39 formasi yang dibuka, hanya empat yang terisi, yakni spesialis anak, paru, mulut, dan mata. Sementara 35 formasi lainnya kosong.

“Ini (jabatan dokter spesialis) kosong karena rata-rata yang ingin mendaftar bermasalah di usia. Dalam ketentuannya usia maksimal 35 tahun, sedangkan mereka sudah di atas,” sebutnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun ini. Namun, Marten mengingatkan, lulus seleksi itu bukan berarti sudah tidak ada beban bagi para CPNS tersebut.

“Ke depan para CPNS ini akan memiliki tanggung jawab yang lebih berat lagi karena sudah menjadi abdi negara yang tentunya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya di pemerintahan,” jelas Marten.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengatakan, setelah ini masih ada proses lanjutan yang harus diikuti, yakni latihan dasar (latsar) yang akan diselenggarakan Dinas Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov Kaltara.

“Karena bagi siapa yang tidak mengikuti tahapan ini, akan ada konsekuensi yang diterima sesuai ketentuan. Jadi, tolong hal ini dapat diperhatikan dengan serius,” pungkasnya. (iwk/eza/kpnn/dwi/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X