SAMARINDA – Kota Tepian telah melahirkan banyak pebisnis di sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Yakni, tercatat sekira 700 izin UMKM alias IUMKM yang telah diterbitkan pemerintah kota melalui seluruh kecamatan. Hal ini diyakini merupakan hal positif, meski dalam hal angka, dibanding tahun lalu, pertumbuhan tersebut belum mengimbangi.
Hal tersebut menjadi pembahasan pemerintah kota dalam rapat evaluasi triwulan II izin usaha mikro (IUM) di kantor Balai Kota Samarinda.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samarinda M Yamin mengatakan, secara pertumbuhan, usaha-usaha di sektor tersebut mengalami pertumbuhan yang baik. Dan, hal tersebut positif. “Penambahan izin UMKM di tiap kecamatan terdapat sekitar 700 unit usaha sampai Agustus ini. Data tersebut akan dimasukkan ke Kementerian Koperasi, karena ini program pemerintah,” ucap dia, kemarin.
Ke depannya, lanjut Yamin, hal tersebut akan bisa lebih mudah dalam pemberdayaannya, agar kecamatan-kecamatan di Samarinda memiliki produk khas masing-masing anggaran. Seperti di Kecamatan Samarinda Seberang yang menonjolkan usaha kerajinan-kerajinan. Baik itu kain tenun sarung khas Samarinda, maupun pernik-pernik tradisional lain.
“Jadi, kami akan menonjolkan pengelompokan UMKM di tiap kecamatan. Beberapa yang telah direncanakan, adalah usaha kerajinan, pangan, sandang, kimia dan bahan bangunan, maupun perdagangan serta jasa,” jelasnya.
Untuk target, sambung Yamin, kecamatan-kecamatan bakal diminta untuk menentukan sendiri target-targetnya. Sehingga dapat menyesuaikan antara kebutuhan, kemampuan, dan hal-hal apa saja yang dapat dieksplorasi dari tiap kawasan.
“Nanti juga akan ada penyaluran KUR (kredit usaha rakyat) dari perbankan. Penyalur KUR itu adalah tiga bank yang ditunjuk pemerintah karena memang telah bekerja sama, yakni BNI, Mandiri, dan BRI. Harapan kami, UMKM yang merupakan usaha tahan banting terhadap gejolak ekonomi ini, bisa terus tumbuh dan semakin berkualitas
Hal tersebut, ujar Yamin, dikoordinasikan dengan camat, agar UMKM yang izinnya berkaitan dengan lingkungan maupun hal lain, dapat dikondisikan bersama SKPD yang menangani. Adapun Dinas Koperasi dan UMKM Samarinda hanya selaku pembina.
“Pertumbuhan ini sangat baik. Ini evaluasi dengan camat, sejauh mana sudah penanganan penerbitan izin usaha melalui kecamatan di Samarinda. Karena, jangan sampai ada usaha yang menjual minuman alkohol,” imbuh dia.
Diketahui, pada 2015 terdapat 3.383 IUMK yang diterbitkan di Samarinda. Angka sekitar 700 IUMKM yang diterbitkan dari 10 kecamatan di Samarinda tahun ini masih jauh untuk bisa menggenapi IUMK yang diterbitkan pada tahun lalu. (mon/lhl/k15)