Bank Indonesia (BI) sepanjang tahun 2016 telah menurunkan tingkat acuan suku bunga sebesar 75 basis poin pada tahun 2016. Kini, BI rate telah turun hingga mencapai 6,75 persen.
Namun, penurunan suku bunga sebanyak tiga kali secara berturut-turut oleh BI ternyata tidak berdampak pada penurunan suku bunga perbankan. Hal ini pun cukup membuat BI geram dengan perbankan.
"Kita sudah menurunkan suku bunga BI rate pada tahun ini sebanyak 75 basis poin. Tapi deposit rate hanya turun 28 bps. Kita juga mencatat suku bunga kredit perbankan turun hanya 7 sampai 8 persen. Ini karena transmisi kurang efektif," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Doddy Zulverdi di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (15/4).
Hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan BI memutuskan untuk melakukan reformulasi kebijakan suku bunga dari BI rate menjadi Seven Day Reserve Repo Rate. Kebijakan ini nantinya akan efektif berlaku pada 19 Agustus 2016.
"Maka fakta BI rate kita, suku bunga itu juga lebih dekat dengan tenor setahun dan itu Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang likuid kurang aktif menyulitkan BI kendalikan suku bunga PUAB. Maka itu alasan kenapa kami beralih," tukasnya. (ant/lhl/k15)