BALIKPAPAN – Taat pajak mesti dimulai dari kepala daerah. Hal ini ditunjukkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur di Hotel Hakaya Balikpapan.
Sejak awal Januari ini, DJP memang sudah mengimbau agar para wajib pajak (WP) baik badan dan perorangan segera membuat surat pemberitahuan (SPT) sebelum akhir bulan ini.
Kepala Seksi Humas Kanwil DJP Kaltim Priyo Santoso mengatakan, Rita termasuk pelapor SPT dengan jumlah tertinggi untuk WP orang pribadi. Dia enggan menyebutkan berapa jumlahnya, tapi di level pejabat di Kaltim dia pelapor SPT paling tertinggi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil DJP Kaltimra Harry Gumelar juga mengatakan, dengan pelaporan Rita ini bisa menjadi acuan atau dorongan masyarakat untuk segera melengkapi SPT-nya, khususnya WP orang pribadi.
Dia mengaku, DJP pusat memang telah mengimbau agar memfokuskan lebih banyak menyerap pajak dari WP orang pribadi. Pasalnya, penyerapan WP pribadi ini masih sangat kurang. Bahkan, untuk Kaltim sendiri tahun lalu WP orang pribadi terdaftar SPT berjumlah 193.341 WP. Sedangkan yang telah membayar hanya 19.556 WP atau 10,11 persen.
“Kontribusi WP orang pribadi masih minim, WP badan masih penyumbang terbesar sat ini. Berbeda yang terjadi di luar negeri WP orang pribadi menjadi penyumbang terbanyak,” kata Harry.
Sementara itu, dalam nota kesepahaman antara DJP Kaltim dan Pemerintah Kutai Kartanegara berisi tentang penyerahan data-data untuk keperluan DJP Kaltim dalam hal pemungutan pajak.
Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan sinergi pajak daerah, peningkatan konsolidasi data pajak, dan meningkatkan wajib pajak di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rita juga berharap dengan nota kesepahaman ini, kesadaran WP baik badan dan orang pribadi semakin tinggi. Bahkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pungutan pajak. “Total ada 1.364 perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara saya harapkan seluruh perusahaan ini melaporkan SPT-nya. Kalau PAD meningkat maka tentu fasilitas dan infrastruktur akan semakin banyak lagi terbangun bagi masyarakat,” tutupnya. (*/aji/lhl/k15)