SAMARINDA – Upaya mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilakukan pemerintah lewat berbagai program. Salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim menyebut, sedang menunda memberlakukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. Pasalnya, non-performing loan (NPL) tercatat cukup tinggi. “Tapi, perlu diketahui untuk tahun ini BPD memang tidak ditunjuk menyalurkan KUR dari pemerintah,” ucap Dirut BPD Kaltim, Zainuddin Fanani.
Dia mengatakan, memang tak semua bank bisa menyalurkan KUR. Meski demikian, sebut dia, BPD tetap komit mendorong perekonomian khususnya di daerah.
Sebagai ganti KUR, BPD meluncurkan program kredit 4 sejahtera. Bunga kredit yang dibebankan pun sama seperti KUR, yakni 9 persen. “Jadi, sumber dana dari pemerintah di Kaltim yang dikelola oleh BPD dalam bentuk kas daerah. Kami kembalikan ke masyarakat dalam bentuk kredit berbunga rendah,” urainya.
Kredit berbunga rendah ini berlaku untuk produk Kredit Pangan Sejahtera, Peternakan, Pertanian, dan Perkebunan.
Program ini pun diharapkan bisa menggerakkan sektor pertanian dalam arti luas. Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah daerah.
Pimpinan Sekretariat BPD Kaltim Abdul Haris Sahilin menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi di tiap daerah di Kaltim dan Kaltara. “Kami sedang menjajaki kerja sama dengan SKPD terkait. Sebab di lapangan, mereka yang memiliki data. Kami akan membantu dengan suntikan dana kredit,” kata Haris. (*/roe/lhl/k15)