SAMARINDA – Kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kaltimterus menunjukkan pertumbuhan positif tiap tahun. Namun, berdasarkan penggunaan sebagai investasi, masih menunjukkan angka minus. Hal ini menunjukkan pertumbuhan tak berorientasi pada pengusaha baru.
Hal ini diungkapkan Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Harry Aginta kepada Kaltim Post, belum lama ini.
“Berdasarkan jenis penggunaan untuk UMKM, kredit di Kaltim ini terus mengalami pertumbuhan. Walau setahun lalu merupakan masa perekonomian yang kurang sehat, tapi UMKM tidak begitu terpengaruh. Tak seperti bisnis skala besar yang kerap terpengaruh perlambatan ekonomi global atau lemahnya daya beli. Sektor ini tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik,” terangnya.
Dia menjelaskan, total kredit UMKM berdasarkan jenis penggunaan ini lebih mengalami pertumbuhan sebesar 2,33 persen, dalam year on year (yoy), per November 2015.Dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, kini terhimpun sebanyak Rp 19,499 triliun. (selengkapnya lihat grafis)
Pun begitu, Harry menyatakan, kegunaan kredit UMKM untuk investasi tak sebaik pertumbuhan kegunaan untuk modal kerja pluskonsumsi. Untuk investasi, yang biasanya dimainkan untuk pengusaha baru, tumbuh minussebesar 2,33 persen.
“Ini menandakan yang menggunakan kredit UMKM ini kebanyakan adalah pengusaha yang lama. Bukan orang baru. Jadi, dapat disimpulkan pertumbuhan kredit UMKM di Kaltim hanya digunakan untuk memutar ulang modal kerja si pengusaha lama. Juga, termasuk untuk konsumsi,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samarinda M Yamin menuturkan, di ibu kota Kaltim pertumbuhan UMKM terus meningkat. Tapi ini dilihat dari pengajuan izin usaha mikro kecil (IUMK). “Sebab, sebelum 2015, usaha mikro dan kecil di Samarinda rata-rata belum memilki izin. Pengusaha tak ingin merepotkan diri berurusan di SKPD yang menerbitkan perizinan. Setelah 2015, izin UMK sudah bisa diurus hanya lewat kecamatan, barulah pengusaha UMK ramai-ramai mengurusnya. Tapi, kini belum semuanya memiliki izin. Kami belum mengetahui dari pengurus izin ini apakah usaha yang lama atau baru,” urainya, saat ditemui di Balai Kota belum lama ini. (*/mon/lhl/k15)