PROKAL.CO,
Satu dari antara dosa paling tua di muka bumi, prostitusi, telah menjalar ke mana-mana. Begitu pula di Samarinda. Bisnis kenikmatan disebut-sebut disuguhkan kepada oknum anggota dewan hingga kepolisian. Moral pun dipertanyakan.
DWI RESTU AMRULLAH, Samarinda
GERBANG utama sebuah apartemen di Jalan AW Sjahranie, Air Hitam, Samarinda, dijaga ketat. Beberapa petugas keamanan lokal mondar-mandir. Pintu yang mensyaratkan sidik jari untuk membukanya makin menyulitkan orang asing masuk ke gedung berlantai tujuh tersebut.
Selama lima bulan, apartemen itu menjadi markas penyedia jasa perempuan panggilan. Sebuah bisnis dengan jaringan rapi dan modern. Tinggal di apartemen, bos para penjaja penikmat itu jelas tidak menggunakan strategi rumah bordil. Sang mami, muncikari yang berinisial WN, memilih berjualan via dunia maya.
Dia memakai hampir semua jejaring sosial. Mulai Facebook, Twitter, Line, Weechat, Instagram, Badoo, hingga BlackBerry Messenger.
Kaltim Post mengecek media percakapan itu satu demi satu. Di akun milik si mami, terpajang foto perempuan seksi. WN melengkapi para pekerja seks dengan inisial dan “biaya” untuk mendapatkan jasanya.
Di situ, terpampang berbagai istilah yang tak asing di dunia bisnis prostitusi. Ada open BO (booking order), RO (repeat order), ST (short time), hingga LT (long time). Tarif kencan untuk waktu pendek Rp 1,5 juta, sedangkan untuk “cinta satu malam” atau long time Rp 4,5 juta. Jika ada yang memesan perawan, harganya bisa Rp 30 juta.
Cara berpromosi yang jitu. Memasang foto-foto syur perempuan muda yang didatangkan dari berbagai daerah di Indonesia, muncikari menjaring banyak pria hidung belang. Belum lagi pekerja seks lokal yang kebanyakan masih bersekolah atau kuliah. Semua berstatus “ready stock.” Dalam naungan WN, menurut pengakuannya, sedikitnya ada 30 pekerja seks.