PROKAL.CO,
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan telah menunjuk penjabat (Pj) bupati Paser. Penjabat menggantikan posisi Ridwan Suwidi yang habis masa bakti pada 31 Agustus 2015. Surat keputusan pj segera dikirimkan ke Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"(SK) sudah saya tanda tangani. Tunggu saja. Bisa hari ini (kemarin) di faksimile dulu ke Gubernur Kaltim," ucapnya ketika dikonfirmasi Kaltim Post melalui pesan pendek, Selasa (6/10).
Namun, mantan sekjen PDI Perjuangan itu tak memberi tahu nama yang dipilih sebagai pj bupati di daerah paling selatan Kaltim. Pernyataan Mendagri bertepatan dengan kedatangan puluhan anggota DPRD dan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser ke Kemendagri.
Informasi yang didapat Kaltim Post, sempat terjadi kericuhan kecil antara beberapa anggota rombongan dengan aparat keamanan kantor Ditjen Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
Ketua Apdesi Yairus Pawe mengatakan, kericuhan karena pihaknya kesal dengan sikap Susilo, sekretaris Dirjen Otda Kemendagri. Menurut dia, Susilo menghindar saat didatangi di kantor.
"Kami datang, dia malah ke lantai bawah," ucap Yairus. Padahal, pada pertemuan pertama 18 September lalu, pria berkumis tebal itu menyebut pj bupati Paser ditentukan Mendagri paling lambat dua hari setelah pertemuan.
"Manusiawi kalau kami marah sebab kami di-pingpong," ucap Yairus.
Ketua DPRD Paser Kaharuddin menyebutkan, kedatangan rombongan menagih janji menyusul pernyataan Susilo pertengahan September lalu. "Sudah waktunya kami datang ke sini. Sudah 37 hari Paser tanpa penjabat. Kami (DPRD) sudah tak tahan sampai didemo delapan kali," ucap Kaharuddin.
Tak kunjung ditunjuknya pj bupati, lanjut dia, membuat kegiatan daerah terganggu. Mulai APBD-P yang tak kunjung disahkan hingga pencairan dana desa terhambat. Tak aneh, politikus Golkar itu mendukung langkah Apdesi yang berencana menggelar demo di depan Istana Negara.
Sebagai bagian dari RI, jelas Kaharuddin, begitu bupati habis masa jabatan, pemerintah pusat harus segera menunjuk penjabat. Namun buktinya, sudah 37 hari pemerintahan di Paser tanpa pemimpin.
Yairus Pawe menambahkan, demonstrasi merupakan cara yang paling tepat menunjukkan kepada Presiden Jokowi. Cita-cita Nawacita tak berjalan seperti yang dicanangkan selama ini. Kasus pj bupati Paser, lanjut Yairus, contoh nyata bahwa Nawacita belum dijalankan para bawahan Presiden.
"Masak, buat SK saja tidak bisa? Siapa pun nama penjabat, kami tak permasalahkan," sindir Nasri, Kepala Desa Long Pinang, Kecamatan Long Kali, Paser. Fakta seperti itu, Nasri menilai, seandainya pilkada serentak Desember nanti terhambat, kesalahan tak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada pemangku kepentingan di Paser.
"Kesalahan di sini (Kemendagri) juga. Menunjuk pj saja lama," ucapnya.
Sekitar pukul 13.30 WIB, kemarin, Susilo menemui rombongan yang menunggu hampir 5 jam di ruang pertemuan Ditjen Otda di lantai tiga. Lagi-lagi, mantan Plt Dirjen Otda tersebut mengatakan, pj baru diketahui dalam sehari atau dua hari. Tanpa dikomando, beberapa anggota DPRD dan kepala desa menyatakan ketidakpuasan.
"Bapak janji lagi. Kami tak mau didemo terus sama masyarakat. Jaminannya apa?"
Walau didesak berulang-ulang hingga diminta membuat pernyataan tertulis, Susilo tetap tak bisa menjawab. Dia hanya beralasan, penunjukan molor karena kesibukan Mendagri sangat padat. Susilo membantah tudingan kejadian ini merupakan bukti bahwa Paser tak diprioritaskan pusat.
"Sekali lagi, saya mohon maaf. Yakinlah tidak ada seperti itu (Paser dianaktirikan)," bantahnya.
Pada akhir pertemuan, Kaharuddin meminta Mendagri tak keluar dari tiga nama pj yang diajukan Gubernur Awang Faroek. Mereka adalah Aji Sayid Fatur Rahman yang juga asisten sekprov Kaltim bidang pemerintahan. Dua nama lagi adalah Kepala Dinas Pertanian Kaltim Ibrahim dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kaltim Jauhar Effendi. Tersiar kabar, Jauhar yang ditunjuk menjadi pj.
Dikonfirmasi semalam, sejumlah pejabat teras Pemprov Kaltim juga mengaku belum menerima faksimile dari Kemendagri. Lagi pula, sebut seorang kepala biro di pemprov, SK dari pusat tidak dikirim lewat faksimile melainkan diambil langsung. (pra/fel/k8)