Penyelenggaraan Pemerintahan Dievaluasi

- Kamis, 27 Juli 2023 | 18:59 WIB
Yansen Tipa Padan
Yansen Tipa Padan

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Evaluasi tersebut meliputi pencapaian kinerja pembangunan pemprov. Seperti capaian realisasi anggaran. Baik pada pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dana dekonsentrasi, tugas perbantuan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan dan DAK (Dana Alokasi Khusus).

Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengungkapkan, penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan koridor yang benar. Harus pada penguatan dan mengubah status sosial.

“Bukan sekadar berjalan setiap hari, namun ada proses pergerakan perubahan di tengah masyarakat,” pintanya, Rabu (26/7).

Tidak hanya itu, kata dia, penyelenggaraan pembangunan untuk Kaltara juga harus menyelesaikan persoalan di masyarakat. Sebab pada faktanya, pemerintah yang melaksanakan fungsi pelayanan, tidak pernah melihat dan menyelesaikan persoalan dengan baik. 

“Kita terbuai dengan kinerja pada umumnya,” imbuhnya. Harus ada strategi meningkatkan pelayanan. Namun tingkat yang dicapai, bukan hanya stimulan simulasi seperti itu. Yang diinginkan, ada perubahan dan terwujud.

Bukan hanya membuat program saja. Perlu dipikirkan, bagaimana berkolaborasi dengan kabupaten/kota dan membentuk perilaku masyarakat. Selain itu, yang lebih diperhatikan persoalan pelayanan publik. Perlu dibangun pola pelayanan, berbicara pembangunan harus melihat aspek dasar.

Dengan harapan ke depan, bisa lebih baik. “Pelaksanaan pembangunan di Kaltara, harus memberikan perhatian khusus kepada program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” harapnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tenaga Penyuluhan Perikanan Masih Terbatas

Jumat, 3 Mei 2024 | 15:30 WIB

Dinas Perikanan PPU Gunakan Metode Simultan

Jumat, 3 Mei 2024 | 15:24 WIB

Produksi Ikan Kabupaten PPU Lampaui Target

Jumat, 3 Mei 2024 | 15:08 WIB

Pemkab PPU Upayakan Suplai Pangan ke IKN

Jumat, 3 Mei 2024 | 14:47 WIB
X