PROKAL.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM), meminta warga pemilik lahan di akses jalan menuju Jembatan Pulau Balang untuk menahan diri. Hal itu disampaikan AGM setelah pengambilan sumpah jabatan pengawas dan jabatan fungsional pengawas di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, kemarin (11/12).
Dia berharap, tindakan menutup jalan maupun menghentikan kegiatan yang sedang berlangsung dalam proyek Jembatan Pulau Balang tidak terjadi. “Janganlah kita membudayakan arogansi di PPU. Sekarang kita harus berubah, Kalau begitu terus, kita enggak bakalan maju,” kata dia.
Untuk membantu penyelesaian pembayaran lahan itu, dia telah mengirim surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk memprioritaskan penuntasan pembayaran lahan tersebut. Sebab, anggaran untuk pembayaran lahan seluas Rp 14,5 hektare berasal dari APBD Kaltim 2018.
“Jadi, BPN jangan lari-lari kasarannya. Tapi kalau dalam minggu ini atau bulan ini, belum klir juga, mungkin saya sendiri yang akan datang ke BPN. Berkomunikasi langsung, mencari solusi agar masalah ini bisa klir dengan cepat,” kata AGM.
Dia yakin, ancaman untuk menutup akses jalan dan menghentikan kegiatan pembangunan Jembatan Pulau Balang dari sisi PPU itu tidak akan dilakukan oleh para pemilik lahan. Sebab infrastruktur itu sangat dibutuhkan bagi warga PPU. Untuk memastikan hal itu, AGM akan berkunjung ke lokasi tersebut.
Menurut dia, pembangunan Jembatan Pulau Balang itu masuk proyek strategis nasional (PSN). “Saya menyarankan, enggak usah seperti itulah. Masih ada komunikasi yang baik. Kalau sedikit-sedikit arogan dan bermasalah hukum, kasihan juga. Makanya kita berbicara aturan saja. Hak warga harus diselesaikan, dan pembangunan juga enggak boleh dihentikan,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya (10/12), puluhan pemilik lahan di jalan akses Jembatan Pulau Balang mendatangi Kantor BPN PPU. Mereka meminta kejelasan mengenai pembebasan lahan mereka. Namun, mereka gagal bertemu dengan Kepala BPN Kabupaten PPU Edison Lumban Batu, ketua Tim Pembebasan Lahan.
Mereka pun mengancam akan mendirikan tenda di akses jalan masuk sepanjang bentang pendek hingga bentang panjang menuju Jembatan Pulau Balang. Termasuk menghentikan kegiatan pembangunan yang kini berlangsung. “Kalau sampai besok (hari ini) belum ada keputusan, kami akan menghentikan kegiatan proyek di Pulau Balang. Kami sudah cukup lama menunggu, tiga tahun,” kata Alek (35), salah seorang pemilik lahan.
Apalagi, di lahan mereka telah dibangun jalan beton sepanjang 2 kilometer dengan lebar sekira 60 meter. “Kami tinggal menunggu undangan dari BPN, untuk penyampaian harga appraisal. Tapi, Bapak Edison Lumban Batu alasannya sakit di Jakarta. Padahal deadline-nya sampai 18 Desember,” ujarnya. (*/kip/kri/k16)