PROKAL.CO,
SAMARINDA - Sekretaris Daerah Pemkot Samarinda, Sugeng Chaeruddin menegaskan akan memberikan hukuman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja buruk pada tahun 2019. Hukuman itu berupa tak alokasikan biaya operasional dan biaya perjalanan dinas OPD yang buruk.
"Nanti, saya akan umumkan (OPD yang mendapat hukuman)," kata Sugeng, Rabu (5/12/2018).
Diungkapkan Sugeng, Bappeda Samarinda bertugas yang mengukur kinerja OPD. Bagi, OPD tak mampu menyelesaikan kegiatannya dan programnya tidak tajam atau tak efektif, akan mendapat hukuman.
"Kita ada ukurannya menilai OPD. Bisa dilihat dari laporannya, kemudian kegiatan yang tak selesai dikerjakan atau programnya yang tak efektif," kata Sugeng.
Sugeng menilai hukuman kepada OPD sebagai bentuk peringatan agar para pejabat tidak bekerja, sesuai kemauannya sendiri dan menggunakan anggaran dengan sembarangan.
"Kalau perjalanan dinas hanya untuk hadiri seminar dan sosialisasi dan tak ada hasil dibawa. Kita tidak akan beri perjalanan dinas. Tapi, kalau ada OPD yang bisa mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) sampai Rp 10-30 miliar, kita biayai perjalanan dinasnya," kata Sugeng.
Adapun, bagi OPD yang berkinerja baik mampu menghubungkan program pemerintah kota dengan pusat, maka akan mendapat dukungan sepenuhnya.
"Kalau OPD kreatif, mampu menyelesaikan masalah kota dan mengembangkan inovasi, pasti akan kita dukung," jelas Sugeng. (*/ymn)