PROKAL.CO, JAKARTA – Pertumbuhan e-commerce yang begitu pesat tampaknya perlu diikuti regulasi yang jelas. Misalnya, keadilan dalam menentukan pajak industri konvensional dan sebagainya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih mengatakan, saat ini pemerintah tengah membuat aturan tentang e-commerce. ”Selain itu, Kemendag membuat inisiatif bertemu market place. Penjual online harus menyediakan slot untuk produk dalam negeri,” tutur Karyanto di Jakarta, Selasa (13/11).
Menurut Karyanto, produk UKM masih sulit bersaing di gelanggang e-commerce. Itu terkendala soal teknologi informasi. ”Kami sudah melakukan pelatihan untuk mengantisipasi e-commerce,” tegasnya.
Selanjutnya, Karyanto berharap pasar domestik e-commerce tidak dikuasai produk-produk impor. Menjelang Natal dan tahun baru, Kemendag mengingatkan pelaku usaha untuk tidak memainkan harga kebutuhan pokok. ”Jangan coba-coba, Kemendag sangat tegas melakukan tindakan. Kami rapat dengan KPPU dan satgas pangan, berapa harga yang wajar menjelang Natal dan tahun baru,” ucapnya.
Karyanto menuturkan, tim Kemendag akan disebar ke daerah. Itu dilakukan untuk melakukan pemantauan harga sekaligus memastikan pasokan pangan cukup. Hingga saat ini, sudah banyak distributor nakal ditindak. Gudangnya juga ditutup. ”Sudah kita lakukan 3 tahun dan dapat menstabilkan harga. Terbukti inflasi rendah,” ujarnya. (dai/jpg/ndu/k15)