PROKAL.CO, Kehadiran pedagang sayuran yang membuka kios darurat di Jalan Milono, Tanjung Redeb ini dinilai menyalahi ketentuan karena bukan pada tempatnya. Kios sayuran ini berdiri di depan Kantor Perpustakaan Kabupaten Berau. Selain merusak keindahan kota, mengganggu pandangan pengendara. Padahal, kawasan ini selalu padat dengan kendaraan.