PROKAL.CO, SAMARINDA – Pengganti almarhum Nusyirwan Ismail sebagai wakil wali kota Samarinda, belum jelas. DPRD Samarinda baru menerima surat dari pemkot terkait proses pergantian Nusyirwan.
Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif mengatakan, pihaknya telah mengagendakan rapat paripurna pergantian wakil wali kota pada 26 Maret mendatang. “Sesuai prosedur, paripurna diadakan untuk pemberhentian lebih dulu, kemudian dilanjutkan rekomendasi nama calon dari partai pengusung,” ujarnya.
Menurut dia, figur yang diinginkan dewan simple. Sebagai mitra, harus bisa bersinergi. Fungsinya dewan mengontrol kinerja pemkot dan dapat bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Setelah paripurna pemberhentian, kata dia, DPRD akan meminta pemkot bersurat kepada partai pengusung. Yakni PKS, NasDem, dan Demokrat, untuk mengajukan calon wakil wali kota. “Maksimal dua nama untuk diadakan pemilihan di DPRD,” sebutnya.
Dia tidak memungkiri, beberapa nama sudah berembus, namun belum disampaikan secara resmi oleh partai pengusung. “Nama yang muncul antara lain, Sri Lestari Nusyirwan, Donna Faroek, Sarwono Hidayat, dan Joha Fajal,” kata Alphad.
Beberapa dari figur tersebut tengah membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk berkomunikasi dengan dirinya selaku ketua DPRD. Namun, dia menegaskan, keputusan bergantung pada hasil pemungutan suara nantinya di dewan. “Apalagi partai pengusung almarhum belum memberikan nama calon,” pungkasnya. (*/dq/kri/k16)